ZONAUTARA.com – Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Garut, berinisial AN (45), ditangkap usai muncul dugaan pencabulan terhadap salah seorang santriwati. Kasus ini mencuat setelah video yang menarasikan rumah AN digeruduk warga viral pada Sabtu, 16 Mei 2026 malam.
Video tersebut menggambarkan momen ketika AN digiring petugas kepolisian di tengah perkampungan warga. AN diteriaki ‘cabul’ oleh massa yang berkumpul di sekitar lokasi. Insiden ini terjadi di pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarga korban. “Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” ungkap Joko saat diwawancarai.
Kabar dugaan pencabulan ini cepat menyebar di masyarakat sekitar pesantren, menyebabkan keresahan. Warga yang marah sempat mengerumuni rumah pimpinan ponpes itu. “Tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri kepada korban. Situasi tersebut membuat jajaran Polsek Samarang mengambil tindakan mengamankan yang bersangkutan ke Polres Garut,” ujar Joko.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian kepada orang tua salah satu rekannya. “Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi. Korban awalnya mengaku diusir, setelah dibicarakan lebih lanjut, ia menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” jelas Aditya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

