ZONAUTARA.com – Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 123 kasus pencurian selama Mei 2026 dan menjerat 137 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 331 item. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (5/6/2026), dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi.
AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menjelaskan, sepanjang Mei ada 123 laporan polisi terkait tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Dari jumlah tersebut, pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 89 kasus, sementara pencurian kendaraan bermotor ada 20 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 14 kasus.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup kendaraan bermotor, telepon seluler, dokumen kendaraan, serta peralatan pembongkaran. Sebagian besar pengungkapan kasus terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang dengan 37 laporan polisi.
Menurut AKBP Sofwan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk di bawah Polda Sumsel memainkan peran besar dalam mempercepat penanganan dan pengungkapan kasus, menyusul laporan dari masyarakat. Hal ini diharapkan mampu memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan pentingnya langkah preventif dan represif untuk menjamin keamanan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen meningkatkan patroli dan menjaga respons cepat dalam penanganan setiap tindak kriminal yang mengganggu ketertiban.
Diolah dari laporan Detik.

