Bareskrim Tahan Pendiri Dana Syariah Terkait Kasus Proyek Fiktif

Bareskrim Polri menahan pendiri PT Dana Syariah Indonesia, FH, atas dugaan penyaluran pendanaan bermasalah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Pendiri dan Penasehat PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), FH, ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana penyaluran pendanaan bermasalah yang menggunakan proyek fiktif, merugikan para korban.

Tersangka FH, yang sebelumnya menjabat berbagai posisi penting di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), ditetapkan sebagai tersangka baru berdasarkan pengembangan penyidikan. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat tersangka lain yaitu TA, MY, ARL, dan AS.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penahanan FH dilakukan setelah pemeriksaannya yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FH, terhadap tersangka FH kemudian dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2026, untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Penyidikan ini didukung oleh lima alat bukti yang sah, menunjukkan PT DSI diduga menyalurkan pendanaan fiktif dengan memanfaatkan data peminjam selama periode 2018 hingga 2025. Banyak pasal diterapkan kepada para tersangka terkait penggelapan, penipuan, serta tindak pidana keuangan dan lainnya.

Bareskrim bekerja sama dengan instansi terkait seperti PPATK dan OJK untuk memulihkan kerugian korban dan memastikan hak mereka terpenuhi melalui mekanisme restitusi. “Penyidik juga akan terus berkoordinasi efektif dengan JPU dan LPSK terkait proses permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban perkara PT DSI kepada LPSK,” tambah Ade Safri.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com