Oleh: Ester Tiara Oktalia Br Simbolon*
ZONAUTARA.com – Teknologi digital seharusnya mempermudah hidup mahasiswa. Dari mengerjakan tugas, mengikuti perkuliahan daring, sampai mencari informasi beasiswa, semuanya bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik.
Tapi di balik kemudahan itu, tersimpan ancaman nyata: cybercrime, terutama phishing dan penipuan online, yang semakin marak menimpa mahasiswa di Indonesia.
Tahun 2026 ini, tren kejahatan siber di kalangan mahasiswa cukup mengkhawatirkan. Banyak kampus melaporkan mahasiswa kehilangan akses akun, data pribadi dicuri, bahkan rekening dibobol akibat penipuan daring.
Parahnya, banyak korban enggan melapor karena malu atau takut reputasinya rusak. Fenomena ini membuat kasus yang tercatat jauh lebih sedikit dibanding kenyataan yang sebenarnya.
“Mahasiswa zaman sekarang terlalu percaya diri soal teknologi, padahal literasi digital mereka belum memadai,” kata Dinda, seorang mahasiswi di Jakarta yang pernah hampir menjadi korban phishing.
“Aku hampir klik link beasiswa palsu yang muncul di email, untung temanku ingetin untuk cek dulu. Kalau nggak, bisa-bisa akun dan data pribadiku hilang.”
Selain link phishing, mahasiswa juga berisiko kehilangan data pribadi karena aplikasi tidak resmi. Banyak aplikasi yang tampak berguna diunduh melalui sumber selain Play Store atau App Store. Tanpa disadari, aplikasi ini bisa meminta izin akses berlebihan, seperti kontak, galeri, lokasi, bahkan data login akun lain.
Sekali data ini dicuri, pelaku bisa menyalahgunakannya untuk transaksi online ilegal atau bahkan menyebarkan informasi pribadi korban.
Dari sisi psikologi, perilaku mahasiswa yang ingin cepat dan praktis—misal, buru-buru klik link atau mengunduh aplikasi tanpa cek keamanan—justru dimanfaatkan oleh pelaku cybercrime. Modusnya sederhana tapi efektif: link yang terlihat resmi atau aplikasi yang tampak aman akan meminta izin untuk mengakses data, dan begitu izin diberikan, data pribadi bisa dicuri tanpa disadari.
Beberapa kampus mulai menyadari hal ini dan mengambil langkah preventif. Workshop keamanan digital, edukasi phishing, dan sistem autentikasi ganda mulai diperkenalkan. Namun, upaya ini masih belum merata dan sering dianggap “ribet” oleh mahasiswa sendiri.
Padahal langkah sederhana seperti tidak sembarangan klik link, hanya mengunduh aplikasi resmi, mengganti password secara rutin, dan mengaktifkan autentikasi dua faktor bisa mencegah kerugian besar.
Pakar keamanan siber menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar soal tahu menggunakan aplikasi atau media sosial.
“Ini soal memahami risiko, mengenali tanda-tanda phishing, dan punya kebiasaan aman dalam dunia digital. Jika mahasiswa tidak diajarkan hal ini sejak awal, mereka akan terus menjadi target empuk pelaku kejahatan siber,” ujar Rizal, konsultan keamanan siber di Jakarta.
Selain kampus dan pemerintah, mahasiswa sendiri harus mulai aktif membangun budaya digital yang aman. Jangan menganggap remeh email atau link yang mencurigakan, jangan pakai password yang sama di banyak akun, jangan sembarangan unduh aplikasi dari sumber tidak resmi, dan jangan mudah percaya tawaran beasiswa atau hadiah yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Kasus ribuan mahasiswa yang menjadi korban cybercrime tahun ini adalah alarm keras: darurat keamanan digital bukan sekadar isu teknis, tapi ancaman nyata yang bisa merusak finansial, reputasi, dan masa depan generasi muda. Jika kesadaran ini tidak ditingkatkan, teknologi yang seharusnya mempermudah hidup justru bisa menjadi sumber masalah yang besar.
*Penulis merupakan mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi, Universitas Medan Area
Email: [email protected]
No. HP/WhatsApp: 0895-2534-3615
Akun Sosial Media: Instagram @ocaaaataa

