Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Tidak Umrah Usai Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung bantah kabar eks Jampidsus umrah usai jadi tersangka, pastikan masih di Indonesia.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membantah kabar yang beredar mengenai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA yang disebut-sebut pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).

“Enggak benar itu (isu, red). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik semula juga,” tegas Anang Supriatna. Anang menyatakan bahwa FA masih berada di Indonesia, bersikap kooperatif, dan tetap berada dalam pantauan penyidik.

Isu tentang FA yang disebut pergi ke Tanah Suci setelah mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka, muncul di media sosial. Namun, Anang secara tegas menepis kebenaran klaim tersebut.

Selain terkait FA, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap eks Jampidsus FA dan seorang tersangka korupsi lainnya, Don Ritto atau DR. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dengan surat nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus bertanggal 11 Juli 2026. Pencegahan berlaku selama 20 hari.

Polri sebelumnya menetapkan FA dan DR sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, setelah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan gabungan. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com