TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) menggelar kegiatan Gerakan Membayar (Gebyar) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Penyerahan DHKP-SPPT, Selasa (9/4/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman membuka langsung kegiatan yang digelar di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu ini.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan, Eman mengatakan, bahwa acara ini bukan hanya seremonial biasa. Tapi, kata dia, acara ini diselenggarakan demi kepentingan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kota Tomohon.
Menurut dia, keberhasilan untuk membangun Kota Tomohon sangat ditopang oleh penerimaan pajak, termasuk PBB.
“Kepada para camat, lurah dan seluruh perangkat kelurahan yang merupakan garda terdepan Pemkot Tomohon, diharapkan agar dapat memberikan teladan dalam pembayaraan pajak di masing-masing wilayahnya, juga harus lebih proaktif ke masyarakat dalam hal penagihan PBB-P2,” ujar Eman.
Dia berharap kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon, untuk menjadi panutan bagi masyarakat Kota Tomohon dalam hal ketaatan membayar pajak PBB-P2 tepat waktu” tambah Walikota.
“Saya menyambut gembira upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, di antaranya mendekatkan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui kerjasama penerimaan pembayaran dengan PT Bank SulutGo, PT Bank BNI, serta telah melakukan pendataan, pemutakhiran, pemetaan PBB-P2 di 4 kelurahan tahun 2018, juga telah dianggarkan untuk 5 kelurahan tahun 2019,” jelasnya.
Eman pun menekankan, bahwa untuk menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) harus dapat memperlihatkan atau menunjukkan bukti pembayaran pajak atau Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 terlebih dahulu dan hal ini akan dikoordinir oleh para kepala Perangkat Daerah masing-masing.
Sebagaimana laporan Kepala BPKPD Kota Tomohon Gerardus E Mogi, lanjut Eman, pada tahun 2018, hanya ada satu kelurahan yang lunas PBB 100%.
“Ini akan menjadi evaluasi dan harus menjadi perhatian bagi seluruh camat sebagai kolektor dan lurah sebagai pembantu kolektor. Saya memberikan apresiasi kepada kelurahan yang lunas PBB 100% pada tahun 2018 dan diharapkan pada tahun ini untuk tetap menunjukkan kinerja yang baik,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatangan berita acara dan pembayaran SPPT PBB-P2 Tahun 2019 secara langsung oleh Wali Kota Tomohon bersama seluruh jajaran Pemkot Tomohon melalui Bank SulutGo dan Bank BNI.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diwakili Kasubsi B Seksi Intelijen Kejari Tomohon Muh Fadhel Istiqlal, Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon Alexander Naping, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tomohon Roni Rompas, Inspektur Kota Tomohon Max Mentu, para camat dan lurah se-Kota Tomohon, serta jajaran Pemkot Tomohon.
Editor : Christo Senduk