Soal dugaan pencemaran, Komisi I ‘kuliti’ Camat Tombar

Christo Senduk
Penulis: Christo Senduk

TOMOHON, ZONAUTARA.com Tindak lanjut keberatan masyarakat soal dugaan pencemaran di kebun sawah perkebunan Wanambawa Kelurahan Woloan Tiga, Kecamatan Tomohon Barat (Tombar), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Camat Tombar dan Lurah Woloan Tiga, Rabu (6/11/2019).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tomohon James E Kojongian didampingi Wakil Ketua Toar Polakitan, Sekretaris Priscilla Tumurang, serta anggota Ferdinand Turang dan Noldie Lengkong.

Hadir Camat Tombar Laurensius Kawuwung dan Lurah Woloan Tiga Ferry Tangon.

“Kami ingin mengetahui keberadaan sebenarnya yang dikeluhkan masyarakat. Tentunya, di sini kami ingin mencari solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi,” ujar Kojongian.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
Editor
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.