Daftar lengkap DAPIL Kabupaten/Kota di Sulut

Daftar Dapil Kabupaten/Kota di Sulut

Deskripsi

ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk 15 daerah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

Para calon legislatif yang diutus oleh partai politik, akan bertarung memperebutkan suara sesuai dengan Dapil dimana dia didaftarkan oleh partainya.

Secara keseluruhan, ada 60 Dapil yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulut. Daerah-daerah pemilihan tersebut akan diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024, yang akan diisi oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Suatu Dapil terletak di dalam satu kabupaten/kota, yang mencakup satu atau beberapa kecamatan. Namun ada juga beberapa wilayah kecamatan yang masuk ke lebih dari satu Dapil. Setiap Dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota mendapatkan jatah 3 hingga 12 wakil rakyat.

Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan kabupaten/kota di Sulut menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article