Dapil dan jumlah kursi DPRD Kab. Minahasa Tenggara pada Pemilu 2024

Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Kab. Minahasa Tenggara pada Pemilu 2024

Deskripsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara terbagi atas 4 daerah pemilihan (Dapil), dengan total 25 kursi.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article