Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursis Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun untuk Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulut terbagi atas 6 daerah pemilihan (Dapil), dengan total 45 kursi. Kursi terbanyak ada di Dapil Sulawesi Utara 4.