Sebanyak 342.542 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Manado sebagaimana yang ditetapkan oleh KPU Kota Manado melalui Surat Keputusan KPU Kota Manado nomor 529 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pemilih yang terdaftar dalam DPT tersebut tersebar di 87 kelurahan di 11 kecamatan. Adapun jumlah pemilih laki-laki sebanyak 162.125 jiwa dan pemilih perempuan 174.417 jiwa.
Sebaran pemilih terbanyak ada di Kecamatan Mapanget dan Malalayang. Di Kecamatan Mapanget ada 49.075 pemilih dan di Kecamatan Malalayang ada 48.182 pemilih.