Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024, dengan total 1.950.484 pemilih. Jumlah ini mencakup 983.484 pemilih laki-laki dan 967.000 pemilih perempuan.
Pemilih tersebut tersebar di 4.401 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada 15 kabupaten/kota yang mencakup 171 kecamatan di 1.839 desa/kelurahan.