Dari 1.840 desa/kelurahan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada sebanyak 364 desa/kelurahan yang memiliki kawasan atau hutan mangrove atau tanamaan bakau. Di antara 15 kabupaten/kota, ada dua yang sama sekali tidak punya tanaman bakau atau mangrove, yakni Kota Tomohon dan kota Kotamobagu. Kedua daerah itu memang tidak punya perairan laut.
Kawasan mangrove terbanyak berada di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Mangrove adalah jenis tanaman dikotil yang hidup di habitat air payau dan air laut. Mangrove merupakan tanaman hasil dari kegiatan budidaya atau diambil dari alam. Tanaman mangrove tidak dilindungi/dilarang untuk memanfaatkan bagian-bagian tanaman tersebut, misalnya dimanfaatkan untuk dijadikan bahan baku kosmetik/farmasi atau bahan tambahan tekstil (Dirjen P2HP, 2015).
Hutan mangrove adalah salah satu jenis hutan yang banyak ditemukan pada kawasan muara dengan struktur tanah rawa dan/atau padat.