Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolsel.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Bolsel Nomor 201 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bolsel Tahun 2024, tertanggal 26 Februari 2024.
Lampiran 2 ketetapan tersebut memerinci hasil perolehan suara sah caleg setiap Parpol yang ikut Pemilu 2024 untuk DPRD Bolsel.
Untuk Kabupaten Bolsel terbagi atas 3 daerah pemilihan (Dapil), yakni Dapil Bolsel 1, Dapil Bolsel 2 dan Dapil Bolsel 3.
Berikut hasil perolehan suara sah caleg setiap parpol di DPRD Bolsel Dapil Bolsel 3.
(Untuk perolehan total setiap parpol dapat dilihat di sini: Perolehan Parpol di Bolsel)