Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kotamobagu Nomor 141 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Kotamobagu Tahun 2024, tertanggal 3 Maret 2024.
Lampiran 2 ketetapan tersebut memerinci hasil perolehan suara sah caleg setiap Parpol yang ikut Pemilu 2024 untuk DPRD Kotamobagu.
Untuk Kota Kotamobagu terbagi atas 4 daerah pemilihan (Dapil), yakni Dapil Kotamobagu 1, Dapil Kotamobagu 2, Dapil Kotamobagu 3 dan Dapil Kotamobagu 4.
Berikut hasil perolehan suara sah caleg setiap parpol di DPRD Kotamobagu Dapil Kotamobagu 3.
(Untuk perolehan total setiap parpol dapat dilihat di sini: Perolehan Parpol di Kotamobagu)