Data wilayah administrasi di Indonesia merupakan salah satu data yang penting. Rekapitulasi ini memuat jumlah wilayah di setiap provinsi, yang memerinci jumlah kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, desa dan pulau.
Data berdasarkan Keputusan Mendagri No 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Namun belum memuat data Provinsi Papua Barat Daya yang dibentuk berdasarkan UU No. 29 Tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Mendagri No 100.1.1-6117 Tahun 2022 tersebut, ada 416 kabupaten, 98 kota, 7.277 kecamatan, 8.498 kelurahan, 75.265 desa dan 17.001 pulau sebagai wilayah administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.