(CEK FAKTA) : Jokowi Menandatangani Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Jalan Trans Papua untuk Tambang

Berdasarkan verifikasi Zonautara.com, informasi ini :

ZONAUTARA.com – Sebuah video [arsip] beredar di media sosial, diunggah akun Instagram “bukan_fufufafa_”. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Presiden Jokowi menandatangani izin usaha tambang nikel di Raja Ampat pada tahun 2017. Unggahan itu juga mengklaim bahwa pembangunan Jalan Trans Papua hanya bertujuan untuk mempermudah distribusi logistik pertambangan dan disebut-sebut sebagai cara untuk menjarah kekayaan alam Papua.

Namun setelah ditelusuri tim cek fakta informasi tersebut tidak benar.

Narasi yang beredar

Ada udang di Balik Batu sungguh Presiden ke 7 itu Berdarah Dingin tahun 2017 telah menandatangani ijin Usaha Nikel di Raja Ampat

Ternyata Jokowi Membangun infrastruktur jalan Trans Papua ada tujuannya buat merampok Hasil kekayaan Papua lewat Gerombolannya, Dibuat jalan dan jembatan buat Logistik tambang Nikel dan baru terbongkar di Raja Ampat

Pemeriksaan Fakta

Dilansir dari hasil temuan  Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Jokowi menandatangani izin usaha tambang nikel di Raja Ampat pada tahun 2017″ dan “Jalan Trans Papua bertujuan untuk jalan dan jembatan logistik tambang nikel”. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui pemberitaan media nasional, memang benar terdapat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, salah satunya PT Gag Nikel yang izinnya terbit pada tahun 2017, saat Joko Widodo menjabat Presiden RI dan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM. Namun, Presiden Jokowi menegaskan penerbitan atau perpanjangan izin tersebut adalah kewenangan teknis Kementerian ESDM.

Kemudian pembangunan Jalan Trans Papua adalah proyek lama yang sudah direncanakan sejak era Presiden Soeharto, dengan tujuan utama membuka akses dan menurunkan harga logistik di Papua, bukan semata-mata untuk kepentingan tambang. Tidak ada bukti kuat pembangunan infrastruktur tersebut secara spesifik ditujukan untuk mempermudah logistik tambang nikel di Raja Ampat.

Kesimpulan

Klaim yang menyebut bahwa “Jokowi menandatangani izin tambang nikel di Raja Ampat dan pembangunan Jalan Trans Papua hanya untuk kepentingan tambang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penerbitan maupun perpanjangan izin tambang merupakan kewenangan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan kewenangan langsung Presiden.

Selain itu, pembangunan Jalan Trans Papua bertujuan utama untuk membuka akses wilayah terisolasi, mempercepat pembangunan daerah tertinggal, serta menurunkan biaya logistik di Papua, bukan semata-mata untuk kepentingan aktivitas pertambangan.

Baca juga Cek Fakta Lainnya :

Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com