[CEK FAKTA] : Beredar foto struk restoran dengan tagihan untuk bayar Royalti Musik

Berdasarkan verifikasi Zonautara.com, informasi ini :

ZONAUTARA.com – Di media sosial ramai beredar foto sebuah struk restoran yang mencantumkan biaya royalti musik dan lagu sebesar Rp 29.140.

Unggahan ini muncul di tengah perdebatan mengenai kewajiban para pelaku usaha membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) jika memutar lagu di tempat usaha mereka.

Namun hasil penelusuran Tim Cek Fakta Zonautara.com mengungkap bahwa foto struk tersebut sebenarnya telah dimanipulasi.

Narasi yang beredar

Makan di restoran sudah diberlakukan kena pajak royalti musik dan lagu dibebankan ke customer padahal kita sbg costomer jg ga minta lagu itu di putar negara bobrok segala pajak dibebankan ke rakyat gak peduli kalangan atas menengah atau bawah bayar pajak itu wajib

Pemeriksaan Fakta

Melansir dari Tim Cek Fakta Kompas.com melalui Google Lens, ditemukan foto struk serupa di situs Tripadvisor.

Keterangan di Tripadvisor menyebutkan bahwa struk tersebut berasal dari transaksi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat. Pada foto yang diunggah di sana, tercantum total pembayaran sebesar Rp 742.940 — sama seperti yang terlihat pada struk yang dibagikan di Facebook.

Namun, ada perbedaan mencolok pada versi yang beredar di Facebook. Di sana, total pembayaran memang tertulis Rp 742.940, tetapi jika subtotal (Rp 614.000), service charge (Rp 67.540), dan PB1 (Rp 67.540) dijumlahkan, hasilnya menjadi Rp 749.080.

Ketidaksesuaian angka ini tidak ditemukan pada struk di Tripadvisor. Dalam versi Tripadvisor, subtotal sebesar Rp 614.000, service charge Rp 61.400, dan PB1 Rp 67.540, yang jika ditotal tepat menjadi Rp 742.940.

Selain itu, struk di Tripadvisor tidak memuat tagihan “royalti musik dan lagu”. Sebagai gantinya, ada item “Wedang Uwuh” senilai Rp 59.000. Perbedaan ini memperkuat dugaan bahwa struk yang menampilkan biaya royalti musik Rp 29.140 telah dimodifikasi.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Zonautara.com, foto struk restoran yang menampilkan biaya Rp 29.140 untuk royalti musik dan lagu adalah hoaks.

Struk tersebut hasil manipulasi. Foto aslinya berasal dari restoran Plataran Menteng dan tidak memuat biaya royalti musik maupun lagu.

Baca juga Cek Fakta Lainnya :

Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com