[CEK FAKTA]: Beredar tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025

Berdasarkan verifikasi Zonautara.com, informasi ini :

ZONAUTARA.com – Sebuah unggahan di media sosial menyampaikan program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah sedang menjalankan program pemutihan yang menawarkan layanan gratis untuk balik nama sertifikat tanah, pembuatan sertifikat baru, serta pembebasan pajak dan denda tunggakan. Disebutkan juga bahwa program ini berlaku di seluruh Indonesia dan disertai dengan tautan untuk pendaftaran.

Namun setelah dilakukan penelusuran dari tim cek fakta ZONAUTARA.com, informasi tersebut tidak benar.

Narasi yang beredar

PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2025
Kesempatan terbaik untuk menertibkan dokumen kepemilikan tanah anda!
✅ Balik nama sertifikat
✅ Pembuatan sertifikat baru
✅ Bebas pajak & denda tunggakan

Pemeriksaan Fakta

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Tautan yang disertakan dalam unggahan itu tidak mengarah ke laman resmi ATR/BPN maupun situs resmi pemerintah. Karena itu, ATR/BPN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program sertifikat tanah gratis.

Dalam penjelasannya, ATR/BPN menyampaikan bahwa satu-satunya program resmi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melalui program PTSL, masyarakat memang dibebaskan dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pendaftaran tanah pertama kali. Namun demikian, masyarakat tetap wajib menanggung biaya lain, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan yang berlaku

Kesimpulan

Informasi yang beredar mengenai program pemutihan sertifikat tanah gratis dari pemerintah adalah hoaks. Tidak ada program resmi yang memberikan layanan gratis untuk balik nama, pembuatan sertifikat baru, maupun pembebasan pajak dan denda tunggakan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

Baca juga Cek Fakta Lainnya :

Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com