ZONAUTARA.com – Sebuah unggahan di media sosial menyampaikan program pemutihan sertifikat tanah gratis 2025.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah sedang menjalankan program pemutihan yang menawarkan layanan gratis untuk balik nama sertifikat tanah, pembuatan sertifikat baru, serta pembebasan pajak dan denda tunggakan. Disebutkan juga bahwa program ini berlaku di seluruh Indonesia dan disertai dengan tautan untuk pendaftaran.
Namun setelah dilakukan penelusuran dari tim cek fakta ZONAUTARA.com, informasi tersebut tidak benar.

