Kami pengelola media anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyadari bahwa kredibilitas dan ketepercayaan media oleh publik adalah hal yang paling berharga dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Karena itu kami menyatakan komitmen dan kesungguhannya untuk mematuhi dan melaksanakan indikator ketepercayaan media (Trustworthy News Indicators) ini sebagai pedoman tata kelola di media kami. Adapun indikator itu meliputi:

  1. Menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber sebagai pedoman utama kerja
    keredaksian.
  2. Mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan umum.
  3. Melakukan kerja jurnalistik secara obyektif, jujur dan tidak mempraktikan plagiarisme.
  4. Memenuhi standar perusahaan pers serta memenuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan Peraturan Dewan Pers.
  5. Mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggungjawab, alamat, susunan organisasi redaksi dan manajemen, serta mencantumkan kepemilikan (ownership) perusahaan.
  6. Menghargai keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945.
  7. Tidak mempromosikan dan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat terlarang, senjata ilegal, atau barang selundupan.
  8. Tidak memberitakan tindakan secara demonstratif dan dukungan terhadap tindak terorisme dan rasisme.
  9. Membuat editorial yang melindungi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, perundungan, pornoaksi dan tindak pidana kekerasan seksual, serta tindakan diskriminasi gender.
  10. Memberi label yang mudah diketahui pembaca untuk membedakan secara jelas antara berita, opini, dan advertorial atau konten bersponsor/berbayar.
  11. Menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privacy pembaca atau pengunjung situs.