MANADO, ZONAUTARA.com – Insiden penamparan yang dialami petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi berinisial EW alias Elizabeth bermuara ke Polresta Manado. Kasus dikategorikan tindak penganiayaan oleh pelaku JW tersebut di respons cepat polisi.
Kepada awak media, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan berjanji akan memroses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku tanpa membeda-bedakan.
“Selanjutnya, kami sementara melengkapi barang bukti guna kepentingan proses hukum prioritas. Untuk là poran ini, kami pihak Polresta Manado, tidak akan tebang pilih. Kami akan periksa sesuai fakta dan apa adanya,” ujar Siallagan.
Terdapat 3 laporan polisi terkait kasus tersebut. Dua laporan berasal dari petugas keamanan bandara, sementara satu lainnya berasal dari JW.
“Dua laporan penganiayaan dari sekuriti bandara oleh JW, sebaliknya JW pun turut melaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya,” ucap mantan Kapolres Bolmong ini.
Sementara, Pts General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Erik Susanto, menjelaskan bahwa tugas yang dilakukan anak buahnya sudah benar dan sesuai prosedur.
“Seandainya calon penumpang tersebut (JW) merasa keberatan kemudian menganggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan, hal itu tergantung dia,” jelas Erik.
“Yang pasti, prioritas keselamatan penerbangan dan angkutan udara tetap kami jalankan, dan itu sudah menjadi syarat utama,” pungkasnya.
Reporter : Gary Kaligis