MANADO, ZONAUTARA.com – Aksi penamparan seorang penumpang berinisial JW terhadap petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi mendapat kecaman warga. Tindakan calon penumpang yang kemudian diketahui istri Jenderal bintang 1 ini dianggap arogan.
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Dr Jerry Massie menyatakan dukungannya untuk proses hukum lebih lanjut terhadap JW. Perbuatan menolak membuka jam tangan di Security Check Point II melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Ini sudah menjadi viral. Ibu ini sebetulnya tahu aturan tapi kenapa harus melanggar? Saya harap ini tak akan terjadi pada istri-istri pejabat lainya. Seharusnya calon penumpang tersebut mampu menjaga etika yang tidak merusak citra sang suami yang berpangkat jenderal. Dia bisa juga terjerat pasal 335 KUHP sebagai perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Jerry menyayangkan kejadian tersebut bukan terjadi pada penumpang biasa tapi justru istri pejabat polisi yang harusnya mendukung aturan yang berlaku. Pemerhati Sosial Kemasyarakatan ini juga memberikan apresiasi kepada petugas Avsec yang sudah melaksanakan tugas dengan benar.
Insiden penamparan petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado ini terekam video dan viral di media sosial. Dua orang calon penumpang ibu dan anak, melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) II Bandara Sam Ratulangi Manado.
Petugas Avsec meminta calon penumpang ibu untuk melepaskan jam tangan karena terdeteksi ada unsur logam saat melewati WTMD. Bukannya menuruti aturan, ibu tersebut mengamuk lalu menampar petugas Avsec.
Pihak manajemen Bandara Sam Ratulangi Manado sangat menyayangkan peristiwa tersebut karena pemeriksaan calon penumpang dan barang di Bandar Udara sudah diatur UU.
“Petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang, karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” jelas Pts General Manager Bandara Sam Ratulangi Erik Susanto.
Editor: Tomy Lasut