bar-merah

Laut Di Bukide Timur Dilindungi Dengan Peraturan Kampung

NUSA TABUKAN, ZONAUTARA.com — Perairan di sekitar Bukide Timur di Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe dilindungi dengan Peraturan Kampung (Perkam).

Perkam Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir tersebut membagi wilayah perairan laut di sekitar kampung tersebut dalam beberapa zona. Zona inti merupakan zona utama yang melarang segala bentuk penangkapan ikan oleh siapa saja.

“Sementara zona pemanfaatan terbuka merupakan wilayah pesisir yang ditetapkan sebagai zona yang dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan pendidikan, penelitian dan wisata, yang berfungsi sebagai penyangga bagi kehidupan ekosistem pesisir pantai,” jelas Sam Barahama dari Perkumpulan Sampiri, Kamis (7/9/2017).

Perkumpulan Sampiri bersama Perkumpulan Yapeka membentuk Konsorsium Nusa Utara (KNU) mendampingi masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi pesisir (KKP). KKP merupakan nama lain dari daerah perlindungan laut (DPL) yang selama ini dikenal luas.

Pada acara sosialisi dan pemasangan pelampung batas zona inti yang dilakukan oleh Kelompok Pengelola KKP Kaderotang dan unsur Pemerintah Kampung, Pemerintah Kecamatan dan unsur Pemerintah Kabupaten disepakti bersama bahwa Perkam tersebut harus dijaga bersama.

“Perkam ini merupakan kesepakatan bersama yang juga disetujui oleh Majelis Tua-Tua Kampung. Sehingga tidak ada alasan bagi warga kampung untuk tidak mematuhinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Kampung Bukide Timur, Syahrul Pancariang, Rabu (6/9).

Adapun kawasan yang dilindungi dalam Perkam tersebut meliputi tiga lokasi terpisah, yakni, kawasan pesisir di depan Kampung Bukide Timur yang berada pada bagian dalam garis lurus dari Tanjung Enggohe sampai dengan Tanjung Tarete.

Kawasan kedua adalah kawasan pesisir pantai di depan pantai Kasaraeng yang membentang dari Tanjung Tahanda sampai dengan tanjung Peho dan kawasan pesisir di seputar pulau Buang.

Perkam ini melindungi areal seluas 442,247 hektar yang terdiri dari zona inti seluas 37,05 ha; zona pemanfaatan terbatas pantai Kasaraeng seluas 23,923 ha; zona pemanfaatan terbatas pulau Buang seluas 47,192 ha; zona perikanan terbatas seluas 75,669 ha; dan zona perikanan berkelanjutan seluas adalah 258,413 ha.

“Jika ada yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Perkam tersebut, ada sanksi yang akan diberikan, sesuai dengan pasal-pasal yang digariskan di dalam Perkam,” jelas Ketua Kelompok Kaderotang, Marjung Landangkasiang.

Kepala Bidang Perizinan dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Idrus Mantalip menyambut baik apa yang dilakukan oleh warga di pulau Bukide.

“Draft peraturan bupati mengenai pengelolaan daerah perlindungan laut sedang digodok. Ini akan lebih menegaskan apa yang dilakukan masyarakat di Bukide untuk melindungi perairan lautnya,” kata Idrus.

Camat Nusa Tabukan Tan Malik Karim mengingatkan agar warga patuh terhadap apa yang telah ditetapkan melalui Perkam tersebut. “Keuntungannya buat nelayan sendiri, sebab ikan akan banyak,” kata Karim.

KNU menginisasi pengelolaan KKP ini dikarenakan keluhan warga yang mulai merasakan kekurangan hasil tangkap ikan. Kendatipun ikan masih bisa diperoleh tetapi jarak tangkapnya semakin jauh.

“Dulu tahun 80an ikan masih banyak, sekarang sudah berkurang, kalau cari semakin jauh ke laut,” kata Makawowede (47), warga Bukide Timur.

Dia bersama warga lainnya berharap, Perkam ini bisa mengembalikan stock ikan di sekitar perairan mereka. Sebab hampir 100 persen warga di Bukide Timur menggantungkan mata pencaharian mereka dari laut sebagai nelayan tangkap.

Selain di Kampung Bukide Timur, KNU juga menginiasi pengelolaan KKP di Kampung Bukide dan Kampung Nusa. Selain di Nusa Tabukan, dua KKP juga ada di Tabukan Selatan yakni di Kampung Lesabe dan Kampung Batuwingkung.

Program pengelolaan KKP ini disokong oleh dana dari Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF), sebuah komitmen pendanaan terhadap keberlanjutan biodiversity di wilayah Wallacea.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com