MINUT, ZONAUTARA.com – Pembayaran gaji guru honorer di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) hingga triwulan ketiga belum juga terealisasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut Berty Kapojos mengatakan, ada anggaran yang tertata di APBD 2017 untuk pembayaran gaji guru non PNS Rp8 miliar.
“Hak guru honor menjadi prioritas saat pembahasan tingkat komisi saat itu. Karena tugas dan tanggung jawab mereka lebih besar dibanding tenaga harian lepas (THL),” ucap Kapojos belum lama ini.
Hl yang sama diungkapkan Denny Sompie, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut. Menurut dia, dana guru non PNS Kabupaten Minut senilai Rp8 miliar ada dalam pembahasan APBD 2017.
“Hal itu ada pada saat pembahasan APBD 2017. Waktu itu, DPRD menyetujui karena bupati telah merestui untuk menganggarkan gaji tambahan bagi guru THL,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Minut Lilly Lengkong membenarkan ada dana Rp8 miliar untuk guru non PNS. Namun menurut dia, pihaknya tidak mengetahui keberadaan dana tersebut.
“Saya tidak tahu dana itu ada di mana. Silahkan tanyakan ke dewan saja karena yang membahas dan menentukan ini adalah DPRD,” tukas Lengkong.(K15)
Editor: Eva Aruperes