TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Tomohon yang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 dalam Rapat Paripurna, Jumat (6/7/2018).
Semua fraksi, masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra di dalamnya juga Badan Anggaran, menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan atau ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar kedepan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik,” ujar Wali Kota Eman.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Wenur mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pihak DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah serta mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dan telah melalui mekanisme pembahasan baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran dengan TAPD Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat, para anggota DPRD, hadir juga Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor,
Sekot Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Asisten Kesra Drs ODS Mandagi, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MSI, Asisten Umum Ir Corry Caroles, serta para pejabat eselon II dan III jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah KotaTomohon.
Editor : Christo Senduk