TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang menerima Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Senin (9/7/2018).
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang peninjauan dari Tim PPA Kejagung mengenai lahan yang berada di Perkebunan Wawo.
“Ya, kedatangan tim tersebut berkaitn dengan status Perkebunan Wawo,” jelas Lolowang.
Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Cristanto Bulamei SH, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional PPA Kejagung Danang Suryo Wibowo, Jaksa Satuan Pelaksana PPA Kejagung Hari Tendean, Kepala Seksi Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP.
Editor : Christo Senduk