TOMOHON, ZONAUTARA.com – Hutang ke pihak ketiga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Kepala Badan Keuangan Gerardus Mogi mengungkapkan, jumlah hutang yang akan dibayar ke oihak ketiga berkisar Rp22 miliar.
“Ini memang menjadi kewajiban dari Pemkot Tomohon untuk mmebayar. Karena proyek relah selesia dikerjakan. Pembayarannya tertunda bukan disengaja tapi karena memang prosesnya yang mengharuskan terjadi seperti itu. Dan syukurlah, lewat APBD Perubahan tahun 2018 ini, hutang-hutang tersebut akan terbayar,” ujar Mogi.
Untuk itud, dia meminta kepada perangkat daerah yang belum memasukkan berkas data-data hutang tersebut agar segera dimasukkan.
Editor : Christo Senduk