TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V. Lolowang, melepas sebanyak sembilan orang Calon Jamaah Haji Kota Tomohon musim haji tahun 1439/2018 H, bertempat di Masjid Agung Al-Mujahiddin Matani, Jumat (10/8/2018).
Lolowang saat membacakan sambutan wali kota mengatakan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan melalui pelayanan, pembinaan dan perlindungan, dengan sistem dan manajemen penyelenggaraan yang baik.
Menurut dia, pelaksanaan ibadah tersebut diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang perhajian, kata dia, pemerintah secara terus menerus berusaha untuk meningkatkan kualitas penyuluhan di antara para pejabat, praktisi, profesi haji dan bahkan di tingkat KUA Kecamatan, agar dapat menyebarkan informasi tentang perhajian.
“Sehingga calon jamaah haji itu mudah, bisa dilaksanakan secara mandiri, dalam regu, dalam rombongan atau dalam kloter, tanpa harus bergantung kepada petugas atau pembimbing ibadah haji,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa sebagai pemerintah pihaknya harus mengingatkan, bahwa Calon Jemaah Haji harus tetap menjaga kesehatan dan menggunakan kesempatan untuk memenuhi seluruh rangkaian Ibadah Haji.
Kemudian, lanjut dia, Calon Jamaah Haji harus memenuhi persyaratan, rukun dan wajib sunah haji, serta ketentuan lainnya.
“Seluruh Jamaah Haji Kota Tomohon merupakan cermin dari masyarakat Kota Tomohon. Oleh karena itu, jagalah nama baik Kota Tomohon dan promosikan Kota Tomohon sebagai Kota Religius dan toleran,” katanya.
Usai membacakan sambutan, Lolowang menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kota Tomohon didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Al-Mujahiddin Tomohon Abdul Muhammad, Imam Agung Mesjid Al-Mujahiddin Sutardi Karim, Ketua BKPRMI Tomohon Ustad Zamroni Khan, serta jajaran Kementrian Agama Kota Tomohon.
Editor : Christo Senduk