Bentelu PAW, DPRD Konsultasi ke BPK RI

MANADO, ZONAUTARA.com– DPRD Sulawesi Utara tak mau salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan soal hak keuangan anggota dewan Ivonne Bentelu yang saat ini sementara menjalani proses Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Andrei Angouw menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkonsultasikan masalah Bentelu ke Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Alasannya, ada beberapa aturan yang dijadikan acuan, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan Daftar Calon Tetap (DCT).

Bentelu di-PAW setelah mengundurkan diri dari partainya PDIP, dan maju mencalonkan diri dari Partai Demokrat, 2019 nanti.

“Ada Permendagri, ada juga PP (Peraturan Pemerintah). Kalau nanti BPK akan mengacu pada PP karena merupakan aturan yang lebih tinggi, kami kuatir akan bermasalah. Karena itu kami harus melakukan konsultasi,” terang Angouw, Senin (13/8/2018).




Pihak PDIP sendiri menegaskan bahwa proses PAW Bentelu akan segera tuntas, dan penggantinya akan segera dilantik.

“Kami salut, ibu Ivonne langsung mengajukan pengunduran diri sehingga prosesnya tidak ada masalah,” ucap Sekretaris DPD PDIP Frangky Wongkar, Selasa (14/8/2018) sore. (K-02)

Editor: Ronny A. Buol

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
3 Comments

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com