MINAHASA, ZONAUTARA.com – Aksi pencurian anjing menggunakan potassium (potas) terjadi di Kanonang, Minggu (19/8/2018). Pelakunya, RO alias Rian (36) warga Perum Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Aksi nekat lelaki yang berprofesi sebagai nelayan ini dilakukan sendiri dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, pelaku dipergoki warga saat sementara beraksi di sekitaran Bukit Kasih Kanonang, dengan membuang potas untuk dimakan anjing. Warga pun langsung melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Kawangkoan yang sementara melakukan patroli.
Mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku di atas motornya. Seketika itu juga dilakukan pemeriksaan dan didapati pada motornya barang bukti potas.
Bukan saja itu, di sekitaran pelaku didapati satu ekor anjing yang mati karena memakan racun potas.
Bahkan, di bagian motor pelaku, polisi juga mendapati sebilah pisau badik, serta besi. Pelaku bersama motornya dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kawangkoan guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi, Senin (20/8), ketika dikonfirmasi tak menapik akan hal tersebut.
“Untuk sementara pelaku diancam dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam jenis pisau badik,” ujarnya.
Editor : Christo Senduk