MINAHASA, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Di mana, jumlah warga Minahasa yang masuk dalam DPT sebagai pemilih sebanyak 258.283.
Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 130.248 pemilih, serta perempuan 127.855. Para pemilih itupun akan tersebar pada 1.025 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 270 Kelurahan/ Desa se-Minahasa.
DPT tersebut pun ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Minahasa, Selasa (21/08) lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa pun turut memantau dan menerima hasil pleno DPT tersebut.
“Ini hasil dari proses sejak DPS maupun DPS Perubahan,” kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa Lord Malonda.
Menurut dia, jumlah DPT itu bisa bertambah atau berkurang jika ada perubahan nantinya. Perubahan, kata dia, bisa terjadi ketika ada pemilih meninggal maupun pindah domisili keluar Minahasa.
“Bisa saja bertambah ketika ada warga yang berubah status seperti usia sudah menggenapi syarat sebagai pemilih,” pungkasnya. (K-03)
Editor : Christo Senduk