MANADO, ZONAUTARA.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Bartolomeus Mononutu resmi membeberkan nama-nama para wakil rakyat yang akan berangkat ke Swiss pada 26 September 2018 ini. Dari 45 anggota DPRD, hanya 10 orang yang akan ‘terbang’ ke Swiss.
Hal ini dibeberkan Mononutu saat rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2018 bersama Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, di ruang rapat I Kantor DPRD Sulut, Kamis (13/9/2018).
“Ada undangan ke luar negeri bagi 10 anggota dewan dan dibagi dalam dua tim,” papar Mononutu di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I.
Daftar 10 nama anggota dewan yang akan berangkat tersebut dibacakan langsung Kepala Bagian (Kabag) Umum Jackson Ruaw.
“Tim I adalah Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo, Cindy Wurangian, Ferdinand Mangumbahang, dan Teddy Kumaat. Tim II adalah Ferdinand Mewengkang, James Karinda, Boy Tumiwa, Eddyson Masengi, dan Syenni Kalangi,” papar Ruaw.
Hal ini langsung dipertanyakan Anggota Komisi I Netty Agnes Pantouw. Politisi Partai Demokrat itu menilai, masih banyak anggota dewan lain yang belum pernah melakukan perjalan dinas ke luar negeri tapi tidak diakomodir.
“Biarlah saya yang menyampaikan uneg-uneg dari teman-teman anggota dewan lain yang mempertanyakan hal ini,” ungkap legislator Dapil Minut-Bitung itu.
Tak hanya itu, Anggota Komisi I Jems Tuuk meminta Sekretariat DPRD membeberkan siapa-siapa saja anggota dewan yang sudah pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dan berapa realisasi anggaran yang telah digunakan oleh para anggota dewan. Sayangnya, permintaan Tuuk tersebut tidak dibeber oleh pihak Sekretariat DPRD.
Patut diketahui, dari 10 nama ini ada sejumlah anggota dewan yang baru kembali dari Serbia, seperti Cindy Wurangian, Ferdinand Mangumbahang, Ferdinand Mewengkang dan Eddyson Masengi.
Usai rapat, Mononutu saat diwawancara wartawan menegaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menujuk atau memilih anggota dewan yang akan ke luar negeri.
“Kami hanya sebatas menerima undangan saja. Yang menentukan bukan wewenang kami,” terangnya.
Terkait undangan, Mononutu menyatakan, keberangkatan 10 anggota dewan adalah berdasarkan undangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Swiss dan Konjen Swiss di Makassar.
“Sekarang masih dalam tahap proses surat-surat izin,” tandasnya. (K-02)
Editor : Christo Senduk