TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kuota seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan, tak lama lagi, pendaftaran calon abdi negara ini pun akan segera dibuka.
Namun, di Kota Tomohon, dalam perekrutan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tidak mengusulkan untuk penambahan CPNS dari jalur umum. Melainkan, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman memprioritaskan bagi ratusan tenaga Honorer Kategori 2 (K2).
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tomohon Daniel Pontonuwu. Dia mengatakan, awalnya Kota Tomohon mengusulkan sebanyak 500 CPNS jalur umum, sesuai dengan kebutuhan daerah.
Namun, kata dia, usulan tersebut kemudian dikembalikan oleh Pemerintah Pusat melalui lembaga terkait, yang meminta agar usulan CPNS tersebut menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Setelah dikaji dan disesuaikan dengan kondisi daerah, lanjut Pontonuwu, ada sekitar 100 CPNS yang rencananya akan kembali diusulkan, yang komposisinya terdiri dari 30% guru, 20% tenaga kesehatan dan 30% tenaga teknis lainnya.
“Tapi, itu belum disetujui oleh Bapak Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah dan tidak diusulkan kembali ke Pemerintah Pusat. Karena, yang saat ini diprioritaskan adalah para Honorer K2 yang ada sekitar 200-an,” ungkap mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ini.
Namun begitu, jelas Pontonuwu, jika memang nantinya Kota Tomohon mendapatkan kuota CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kemenpan-RB, pihaknya akan mengonsultasikannya dengan Wali Kota Tomohon selalu PPK.
“Kemungkinan besok (hari ini) kuota CPNS untuk tiap daerah akan turun,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan penerimaan CPNS akan dibuka pada tanggal 19 September 2018.
Berbeda dengan penerimaan tahun sebelumnya, kali ini, rekrutmen CPNS menggunakan sistem satu pintu melalui portal http://sscn.bkn.go.id.
Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Editor : Christo Senduk