TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon sepakat dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon. Hal tersebut pun ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Sabtu (15/9/2018).
Rapat paripurna tersebut pun dipimpin langsung Ketua DPRD Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy Moningka.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman dalam sambutannya mengapresiasi jajaran DPRD Kota Tomohon atas kerja samanya dengan Pemerintah Kota (Pemkot), sehingga rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Dalam pembahasan, tentu tidak lepas dari perdebatan yang konstruktif dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan, yakni mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah di berbagai bidang, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Eman.
Dia menjelaskan, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya.
“Sedangkan PPAS adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada Perangkat Daerah, untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah,” paparnya.
“Semoga apa yang kita sepakati bersama, dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kota Tomohon dalam berbagai bidang,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Harold Lolowang, bersama para pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon, termasuk para Camat dan Lurah.
Editor : Christo Senduk