TOMOHON, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2019, Kamis (20/9/2018).
Penetapan DCT tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut didampingi Komisioner Stenly Lasut dan Robby Golioth, dalam Rapat Pleno yang digelar di kantor KPU Tomohon.
“Jumlah calon dalam DCT sebanyak 139 calon, dengan rincian laki-laki 76 dan perempuan sebanyak 63,” ujar Lasut.
Semua partai yang mengajukan calon pun, kata dia, dinyatakan telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
Dia menjelaskan, ada satu bakal caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang mengundurkan diri dan tidak masuk dalam DCT.
“Ada satu calon dari Partai Gerindra yang mengundurkan diri, sehingga diganti dan sudah kami proses kemarin dan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Irfan Dokal yang hadir dalam rapat pleno tersebut mengatakan,
pascaditetapkan sebagai DCT, caleg otomatis sudah menjadi peserta.
“Kami berharap peserta pemilu untuk memperhatikan peraturan yang ada.
Harap juga untuk menjaga ketertiban dalam berkompetisi. Kami juga akan tetap akan melakukan analisis terkait persyaratan administrasi dari para calon yang telah ditetapkan dalam DCT,” pungkasnya.
Pantauan Zona Utara di kantor KPU Tomohon, sejumlah Ketua Partai di Kota Tomohon hadir dalam penetapan DCT ini, di antaranya Fischer Mangundap selaku Ketua Partai Hanura dan Keis Kainde selaku Ketua Partai Berkarya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Robby Golioth turut menjelaskan terkait kampanye yang akan dimulai pada 23 September mendatang. Sementara, Komisioner Stenly Kowaas pun turut menjelaskan terkait dana kampanye.
Editor : Christo Senduk