TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tidak memiliki pemilik alias kosong.
Di mana, dari 20 kursi yang tersedia di gedung wakil rakyat tersebut, hanya tersisa 18 anggota DPRD yang kini menduduki kursi dewan.
Pasalnya, dua legislator lainnya telah mengundurkan diri dari kursi legislatif, pascaditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Keduanya, yakni Cherly Mantiri yang duduk menjadi anggota DPRD Tomohon periode 2014-2019 dari Partai Hanura dan kini menjadi caleg dari Partai Nasdem.
Kemudian, Jimmy Wewengkang yang dulunya menjadi anggota DPRD dari Partai Demokrat dan kini maju sebagai caleg dari Partai Golkar.
Posisi keduanya tersebut pun kini sementara diproses untuk digantikan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPRD Tomohon Miky JL Wenur ketika dikonfirmasi mengatakan, proses PAW terhadap Mantiri dan Wewengkang tersebut kini sementara berproses.
“Hari ini kami baru saja menerima surat dari KPU terkait pengganti mereka berdua, menanggapi surat yang kami kirimkan ke KPU waktu yang lalu, tentang permintaan nama pengganti kedua nama tersebut dan sudah saya disposisi,” ujarnya, Senin (24/9/2018).
Menurut Wenur, sesuai dengan proses,
pihaknya akan segera mengirim surat kepada Wali Kota Tomohon.
“Wali kota akan meneruskan, merekomendasikan Pergantian Antar Waktu, menyurat kepada gubernur dan nantinya gubernur yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Itu prosesnya. Kalau sudah ada SK tentu segera akan dilakukan pelantikan,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Pantauan Zona Utara dalam sidang paripurna yang digelar Senin (24/9), kursi bagi para anggota DPRD Tomohon memang hanya tertinggal 15, ditambah tiga kursi pimpinan DPRD.
Editor : Christo Senduk