TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman membuka Dialog Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama anggota linmas dan perangkat kelurahan di Aula Anugerah Hall, Rabu (10/10/2018).
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Eman mengatakan, perangkat kelurahan harus menyeriusi masalah kependudukan, khususnya penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Eman menjelaskan, menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon, data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, hasil verifikasi KPU berjumlah 3.495 jiwa dan sudah divalidasi oleh Dinas Dukcapil Kota Tomohon berjumlah 1.885.
“Untuk itu diminta kepada para lurah agar data pemilih potensial yang belum merekam agar diajak atau dimotivasi untuk melakukan perekaman, mengingat pemilu tahun 2019, pemilih yang belum masuk pada DPT akan menggunakan hak suara dengan menggunakan KTP Elektronik,” papar Eman.
Sehingga, kata dia, akan menyebabkan dampak sosial bagi penduduk yang tidak dan belum melakukan perekaman KTP Elektronik sampai pada akhir bulan Desember 2018 akan diblokir data kependudukannya dan nanti akan dibuka pemblokirannya setelah yang bersangkutan melakukan perekaman KTP Elektronik.
Dia mengungkapkan, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon perlu bersyukur karena telah memiliki Mall Pelayanan Publik, yang di dalamnya telah terintegerasi berbagai pelayanan baik perijinan maupun non perijinan.
“Oleh karena itu, marilah kita mengimbau kepada seluruh warga Kota Tomohon untuk memanfaatkan Mall Pelayanan Publik ini, karena segala pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat diperoleh di Mall Pelayanan Publik ini,” ungkapnya.
Namun begitu, Eman pun mengingatkan soal prosedur, khususnya mengenai waktu penyelesaian.
“Jika saat diterima dokumen sudah dinyatakan lengkap dan benar, maka pelayanannya juga akan cepat, sebaliknya jika menuntut pelayanan yang cepat namun dokumen atau berkas yang diperlukan tidak dilengkapi, maka belum bisa dilayani,” jelasnya.
Eman menjelaskan, bahwa aparatur pemerintah, terlebih para lurah untuk senantiasa menyediakan berbagai informasi mengenai persyaratan-persyaratan yang diperlukan masyarakat, baik mengenai administrasi kependudukan maupun pelayanan perizinan dan non perizinan, sehingga masyarakat lebih dimudahkan dalam memperoleh pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan insentif kepada linmas dan perangkat kelurahan oleh Wali Kota Tomohon didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Miky Wenur. Selain itu, dilakukan penyerahan laporan kegiatan satuan perlindungan masyarakat semester 1 (Januari-Juli) dari Kepala Satuan Pol PP Kota Tomohon AKBP Nico Pangemanan kepada Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M Mentu.
Tampak hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Juliana D Karwur, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Ronald Kalesaran, Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing, Camat Tomohon Timur Josias F Makalew dan Camat Tomohon Barat Laurensius Kawuwung, serta jajaran Pemkot Tomohon serta para linmas dan perangkat kelurahan terkait.
Editor : Christo Senduk