MANADO, ZONAUTARA.com – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Fanny Lengoh mengimbau kepada seluruh Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara (Sulut), agar tidak mempersulit legalisir ijazah.
Menurut dia, saat ini ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang marak terjadi di Perguruan Tinggi terkait legalisir ijazah oleh para sarjana yang akan mengikuti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018 ini.
“Saya harap semua Perguruan Tinggi se-Sulut tidak mempersulit kepentingan tersebut. Bayangkan saja kalau keluarga mereka juga dipersulit saat sedang mencari kerja. Mereka sudah disekolahkan oleh orangtua mereka susah payah dengan harapan bisa segera mendapatkan pekerjaan, lalu dipersulit seperti ini. Sangat tidak baik seperti itu,” tegas Legoh, Rabu (10/10/2018).
Legoh menilai, secara kultur dan agama, harusnya oknum-oknum di Perguruan Tinggi tidak mempersulit siapapun yang memerlukan bantuan dalam mengurus berkas.
“Budaya kita adalah masawang-sawangan, matombol-tombolan, mapalus dan Si Tou Ti Mou Tu Mou Tou. Jangan mempersulit,” tutur Legoh.
Dia meminta, bagi siapapun yang dipersulit Perguruan Tinggi dengan pungutan-pungutan liar, segera melapor resmi ke DPRD.
“Masukan laporan resmi, nanti kami panggil hearing rektornya,” sebut Legoh.
Terkait dengan pungli di dunia pendidikan, Komisi IV sangat peduli dan perhatian. Minsalnya, soal pungli dengan kedok uang komite, sukses diperjuangkan oleh Komisi IV untuk ditiadakan. (K-02)
Editor : Christo Senduk