TOMOHON, ZONAUTARA.com – Presiden RI Joko Widodo mewacanakan untuk menggelontorkan dana untuk seluruh kelurahan. Bahkan, pemberian dana untuk setiap kelurahan pun dipastikan akan terealisasi di tahun 2019.
Kebijakan tersebut pun lantas menimbulkan tanggapan beragam. Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman pun turut angkat bicara soal kebijakan tersebut.
Eman menilai, pemberian dana kelurahan oleh Pemerintah Pusat tersebut pun sangat baik. Namun begitu, kata Eman, pemberian dana bagi kelurahan sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sejak beberapa tahun lalu.
“Sebenarnya, Pemkot Tomohon dari 4-5 tahun lalu telah menganggarkan di APBD, semacam dana kelurahan. Malahan kita di Tomohon namanya dana lingkungan, di mana setiap lingkungan dapat Rp10 juta,” ungkap Eman, Rabu (24/10/2018).
Jika nantinya dilaksanakan, Eman berharap petunjuk teknis (juknis) soal penggunaan dana tersebut bisa jelas.
“Dalam pengalaman kami, dana kelurahan ini sangat baik, tapi harus dijelaskan juknis penggunaan dana itu, sehingga ini tidak akan disalahartikan oleh pelaksana di bawah,” jelasnya.
Eman menjelaskan, pemberian dana kelurahan di Kota Tomohon dihentikan pada tahun 2018 karena sudah dilarang. Namun, lanjut dia, saat dilaksanakan pada tahun-tahun yang lalu, dana kelurahan ini mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat.
“Yang jelas, hal ini hal yang positif dan memberikan dampak yang besar. Dengan hadirnya dana kelurahan ini, saya kira juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan kelurahan, termasuk juga pemberdayaan kelurahan dan penyerapan tenaga kerja,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan, mulai tahun 2019, kelurahan akan kecipratan dana. Hal tersebut pun berdasarkan keluhan dari masyarakat.
Pihaknya pun akan segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2015 tentang Dana Perimbangan.
Editor : Christo Senduk