bar-merah

DATA: UMP Sulut Rp3,05 Juta Tertinggi Ketiga

zonautara.com
Ilustrasi. (Foto: pexels.com/Rawpixel)

MANADO, ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah menetapkan Upah Minium Provinsi (UMP) Sulawesi Utara pada Kamis (1/11/2018).

Melalui keputusan gubernur itu, UMP Sulut pada tahun 2019 berada pada angka Rp3 ,051 juta.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03% dari UMP 2018. Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Berdasarkan data yang diolah katadata.co.id, UMP Sulut hanya kalah dari DKI Jakarta (Rp 3,94 juta) dan Papua (Rp 3,13 juta).

Semantara DIY Yogyakarta merupakan provinsi dengan UMP terendah (Rp 1,57 juta) kemudian Jawa Tengah (Rp 1,61 juta) dan Jawa Timur (Rp 1,63 juta).



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com