DATA: UMP Sulut Rp3,05 Juta Tertinggi Ketiga

Ronny Adolof Buol
Ilustrasi. (Foto: pexels.com/Rawpixel)

MANADO, ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah menetapkan Upah Minium Provinsi (UMP) Sulawesi Utara pada Kamis (1/11/2018).

Melalui keputusan gubernur itu, UMP Sulut pada tahun 2019 berada pada angka Rp3 ,051 juta.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03% dari UMP 2018. Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Berdasarkan data yang diolah katadata.co.id, UMP Sulut hanya kalah dari DKI Jakarta (Rp 3,94 juta) dan Papua (Rp 3,13 juta).

Semantara DIY Yogyakarta merupakan provinsi dengan UMP terendah (Rp 1,57 juta) kemudian Jawa Tengah (Rp 1,61 juta) dan Jawa Timur (Rp 1,63 juta).



TAGGED:
Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com