TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelarRapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2019, Jumat (16/11/2018) dini hari.
Pantauan Zona Utara, rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 18.00 Wita pada Kamis (15/11/2018) tersebut pun molor, hingga baru dimulai pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.45 Wita dan berakhir sekitar pukul 03.15 Wita.
Ketua DPRD Tomohon Miky JL Wenur yang diwawancarai sebelum pelaksanaan paripurna mengaku, kebiasaan saling menunggu menjadi faktor utama pelaksanaan rapat paripurna penetapan tersebut molor, bahkan hingga menjelang Jumat pagi.
“Baku-baku tunggu ini kebiasaan. Ada yang mungkin masih pergi bersosialisasi. Mereka pikir dari pada menunggu, pergi bersosialisasi dulu, akhirnya sampai sudah malam begini,” ungkap politisi senior Partai Golkar Tomohon ini.
Selain faktor tersebut, kata Wenur, alasan lainnya sehingga pelaksanaan paripurna tersebut molor hingga dini hari tersebut dikarenakan masih ada fraksi yang menyelesaikan pemandangan akhir fraksi.
Walaupun molor hingga dinihari, sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai dari pejabat eselon dua hingga para Lurah tampak setia menunggu paripurna penetapan APBD 2019 tersebut.
Editor : Christo Senduk