TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Sabtu (24/11/2018) menjadi pencatat pernikahan Michael Fernando Turambi dan Chitra Dewi Wuisan, di gedung Gereja GMIM Sarongsong Tumatangtang Wilayah Tomohon Tiga.
Saat melakukan pecatatan, wali kota didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon Albert Jani Tulus SH.
“Karena itu, sudah menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isteri. Sehingga, pengelolaan rumah tangga dilakukan secara bersama-sama sesuai tanggung jawab suami isteri. Namun, sebagai keluarga Kristen, Michael dan Chitra bisa membentuk rumah tangga yang harmonis berlandaskan kasih Yesus Kristus,” kata Eman.
Chitra Dewi Wuisan adalah staf di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tomohon Putri dari Hembry Wuisan dan Siska Sujono sedangkan Michael Turambi merupakan Putra dari Ferdi Turambi dan Foni Palar.
Sebagai saksi pernikahan Asisten Kesra Drs Octavianus DS Mandagi dan Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP MSi. Ibadah pemberkatan nikah dipimpin Pdt Sherly Sumampow-Makisanti MTh.
Editor : Christo Senduk