ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini ada sebanyak enam orang yang tertangkap di Jakarta pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11) dini hari.
Dalam OTT itu, KPK ikut mengamankan sejumlah uang, 45.000 Dollar Singapura.
Beberapa orang yang kena OTT itu adalah hakim, pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, diduga keenam orang akan melakukan transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, keenam orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan.
KPK akan mengumumkan secara rinci hasil OTT dalam konfrensi pers nanti.
Editor: Ronny Adolof Buol