TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial terus memberikan perhatian kepada para penyandang cacat dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana bertempat di Rogs Café Kelurahan Kolongan Tomohon Tengah, Rabu (28/11/2018).
Saat menyerahkan bantuan, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, melalui Dinas Sosial di tahun 2018 ini telah mengalokasikan anggaran untuk 210 klien penyandang disabilitas fisik untuk mendapatkan alat bantu seperti kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar.
Sesuai hasil pendataan tahun 2017, penyandang cacat phisik tuna netra, tuna rungu, terdapat 395 orang dari berbagai usia atau keluarga ekonomi, sosial, pendidikan, prefesi, agama dan kedudukan dalam masyarakat.
“Kami berharap, bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka. Meski dalam kondisi keterbatasan, mereka bisa merasa enak untuk beraktifitas,” tukas Eman seraya menambahkan Pemkot Tomohon akan terus memperhatikan kondisi para penyandang cacat dengan menganggarkan pemberian bantuan.
Kadis Sosial Kota Tomohon dr Jhon D Lumopa MKes dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kota Tomohon.
Hadir juga pada kegiatan ini sebagai narasumber Fisioterapis (Tenaga Ahli Penyandang Disabilitas) Rolly Londok SMPH RPT serta para penerima bantuan.
Editor : Christo Senduk