ZONAUTARA.com – Data yang dirilis United Nations Office on Drugs and Crime, sebuah entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi Narkoba dan Kejahatan (UNODC), memiriskan.
Lembaga itu mencatat, bahwa sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 87.000 kasus pembunuhan di seluruh dunia yang korbannya adalah perempuan.
Lebih memprihatinkan lagi, ternyata 58% persen atau setara 50.000 perempuan itu merupakan korban akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka sendiri.
Angka itu jika dihitung perhari, berarti ada 137 perempuan yang tewas setiap harinya, atau enam perempuan terbunuh setiap jam di rumahnya sendiri, dan dilakukan oleh orang dekat yang mereka kenal.
Laporan UNODC yang diberi judul Femicide Report 2018 itu mencakup sebuah studi baru Gender Related Killing of Women and Girls. Ini adalah sebuah studi global tentang pembunuhan.
Rilis laporan itu dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan atau International Day for the Elimination of Violence Against Women.
Peringatan yang dilaksanakan setiap tanggal 25 November itu, dibarengi dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender dan prevalensi globalnya.
UNODC mencatat bahwa terjadi peningkatan sebesar 10 persen sejak tahun 2012 pada kasus pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan intim atau keluarga korban.
Femicide adalah istilah yang menggambarkan pembunuhan perempuan terkait gender, yang dilakukan oleh laki-laki terdekat seperti suami, pacar, mantan suami, mantan pacar, ayah, paman atau suadara sendiri.
Penyebab dari tindakan femicide ini bisa beragam motifnya. Di Indonesia, suami paling sering melakukan KDRT yang disertai dengan pembunuhan. Sementara motif yang dilakukan oleh pasangan intim biasanya karena menghindari tanggungjawab menghamili atau pemerkosaan.
Komisi Nasional Perempuan Indonesia mencatat sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan. Seperempat dari angka itu merupakan kekerasan seksual. Sementara tidak sampai 10 persen kasus itu diputus di pengadilan.
Di Sulawesi Utara, lembaga Swara Parangpuan menemukan ada 268 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 76 persen adalah kekerasan seksual.
DISKUSI
Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan membuat berbagai pihak prihatin. Kebijakan terhadap perlindungan korban perempuan dan kekerasan seksual dirasa masih minim. Selama ini penyelesaian kasus masih menggunakan KUHP.
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia) nanti, diisi berbagai kegiatan oleh aktifis perempuan dan lembaga terkait.
Pada Jumat (29/11/2018), beberapa lembaga berkolaborasi menggelar diskusi yang akan membahas Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Diskusi yang digelar di Sekretariat AJI Manado itu juga akan diisi dengan acara nonton bareng film Spotlight. Ikut dalam aksi kolaborasi itu selain Swara Parangpuan, ada juga LBH Manado, Peruati, Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan dan AJI Manado.
Editor: Ronny Adolof Buol