ZONAUTARA.com – Perairan Sulawesi Utara kaya akan potensi perikanan, terutama di wilayah Nusa Utara yang meliputi tiga kabupaten di bagian utara, yakni Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud.
Potensi perikanan yang besar itu menjadi tantangan sendiri, sebabnya adalah perairan di bagian Nusa Utara rentan dengan praktik ilegal fishing. Sering ditemui, nelayan dari Filipina mengambil ikan di perairan ini.
Faktor kedekatan Nusa Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina memudahkan penangkap ikan dari negara itu memasuki wilayah perairan Sulawesi Utara.
Nelayan-nelayan di Nusa Utara adalah nelayan yang ulung yang masih didominasi dengan alat tangkap ikan sederhana. Sebagaimana yang ditemui di pulau Batuwingkung di Sangihe.
Nelayan di pulau ini bisa menempuh rute laut bermil-mil selama berhari-hari, bahkan hingga ke perairan Gorontalo dan Maluku. Umumnya nelayan di pulau ini mengejar ikan hiu sebagai tangkapan utamanya.
Mereka dengan hanya menggunakan perahu cadik dan mesin sederhana mengarungi lautan untuk menangkap hiu. Acapkali perjalanan itu hanya dilakoni sendiri.
Dan saat pulang, mereka membawa hiu berukuran besar yang nyaris menyamai ukuran perahu mereka.
Hiu hasil tangkapan diolah di tepi pantai begitu saja. Siripnya diambil untuk dijual ke penadah. Sementara dagingnya kadangkala dikonsumsi, tetapi lebih banyak dibuang.
Selain di Sangihe, perburuan hiu juga bisa dijumpai di Talaud dan Sitaro serta di wilayah pesisir Minahasa Utara. Penadah membeli sirip hiu dari nelayan dengan harga bervariasi mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.