bar-merah

Kesenjangan, berpotensi memicu konflik dan kriminalitas pascabencana

PALU – Pada situasi pascabencana masyarakat biasanya mengalami kecemasan dan kekhawatiran yang meningkat, apalagi dalam kondisi ketidakpastian yang cukup panjang. Hilangnya mata pencaharian masyarakat, karena rusaknya alat produksi, menjadi pemicu, termasuk salah satu pemicu kesenjangan di daerah bencana .

Koordinator Posko Menangkan Pancasila (PMP) Sulteng, Azman Asgar menyebut, pihaknya memang mengkhawatirkan potensi konflik sosial dan kriminalitas pasca bencana. Bencana kata dia, di mana pun itu, pasti banyak merugikan suatu daerah, baik meterial maupun non materil. 

Pasca bencana kata dia, sumber utama yang menjadikan tingginya tingkat kriminalitas adalah persoalan ekonomi. Bencana 28 September 2018 lalu menurutnya, ikut menghancurkan akses perekonomian masyarakat, yang berakibat pada hilangnya lapangan pekerjaan, yang membuat warga, khususnya korban, hidup dalam ketidakpastian, serta hidup terus bergantung dengan bantuan kemanusiaan dari pemerintah maupun non pemerintah.

Dari ketidakpastian hidup tersebut, hilangnya lapangan pekerjaan menurutnya, menjadi indikator utama setiap orang berpikir instant dalam melakukan segala hal untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak peduli itu melanggar hukum atau tidak.

Lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban yang berdampak langsung, juga bisa memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Dirinya 

mencontohkan, misalnya ada di salah satu kelurahan di Kota Palu, tercatat sekitar 30 rumah yang rusak berat, sementara ketersediaan hunian sementara (huntara) yang dibangun justru melebihi dari jumlah rumah yang rusak berat. 

Di sisi lain, ada korban tsunami dan likuifaksi, yang justru masih tinggal di tenda-tenda darurat, tanpa kejelasan kapan dan di mana hunian sementara bagi mereka. Hal semacam ini menurutnya, sadar atau tidak justru mempercepat proses konflik sosial di masyarakat. 

“Itu sebabnya saya bersikeras dalam setiap diskusi, proses rehab-rekon ini harus melibatkan para korban. Kemudian, sumber daya manusia dalam perencanaan pembangunan sampai pekerjanya, harus mengikutsertakan para korban yang sudah kehilangan lapangan pekerjaan. 2-3 tahun masa pemulihan itu bukan waktu yang singkat, butuh waktu lama untuk memulihkan kembali perekonomian masyarakat kita,” jelasnya. 

Menurut Azman, kriminalitas dan konflik sosial memang rentan terjadi di periode pasca bencana, jika negara tidak hadir dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Penulis : Jefrianto
Foto : Aprisal
Editor : Yardin Hasan



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com