ZONAUTARA.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Koropsi melakukan aksi diam selama 700 detik di teras gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/3/2019)
Aksi diam itu dilakukan sebagai ekspresi mempertanyakan kasus yang dialami penyidik senior KPK Novel Basweden, yang pada 12 Maret kemarin telah memasuki hari ke-700 sejak Novel diserang pada 17 April 2017.
Kala itu, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid dekat rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua orang yang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Wajah Novel tersiram cairan berbahaya itu. Dia tak bisa mengelak. Pelakunya melakukan aksi dengan sangat cepat, dan tak ada saksi di lokasi kejadian.
Novel pun menjalani serangkaian pengobatan dan penyembuhan termasuk salah satu matanya yang rusak.
Polisi kemudian menangani perkara ini, namun hingga 700 hari berlalu, tak ada dalang yang bisa diungkap dalam penyerangan tersebut.
Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan, aksi diam ini merupakan kritik atas penanganan kasus Novel yang tak kunjung selesai.
“Sudah 700 hari berlalu tanpa ada tindakan apa-apa terhadap pelaku maupun dalang intelektual di balik teror penyiraman air keras,” kata Yudi seperti dikutip dari Kompas.com.
WP KPK khawatir, jika kasus Novel tak diselesaikan banyak pihak lain akan semaki berani mengancam atau menyerag orang-orang yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.
“Mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal yang sama. Hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel, kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji-janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,kata Yudi.
Tak hanya WP KPK, Koalisi Masyarakt Sipil Anti Korpusi juga mengeritik kinerja Kepolisian. Anggota koalisi, Arif Maulana yang juga anggota kuasa hukum Novel mengatakan, tim gabungan yang dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu belum menunjukkan keberhasilan.
“Setalah 700 hari kita peringati kasus penyerangan, belum ada perkembangan signifikan,” kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester.
Arif meminta tim gabungan yang dibentuk Polri itu menyampaikan secara transparan proses kerja yang mereka lakukan, karena belum ada hasil yang berarti.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sifatnya independen untuk menuntaskan kasus ini.
TGPF pun nantinya harus bertanggungjawab secara langsung dan bekerja berdasarkan Keputusan Presiden. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga meminta agar polisi menghormati pembentukan TGPF independen itu.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim gabungan dalam pengusutan kasus Novel. Kapolda Metro Jaya Irjen Irjen Idham Azis ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara penanggung jawab tim adalah Tito sendiri.
Setidaknya ada 65 nama yang masuk ke tim gabungan tersebut. Dilibatkan pula dalam tim itu anggota Densus 88 Antiteror Polri serta tim dari KPK.
Beberapa pakar yang masuk tim adalah mantan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji, peneliti utama LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Selain itu ada mantan Komisioner Komnas Ham Nur Kholis dan eks ketua Komnas HAM yang kini dikenal sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim.
Editor: Ronny Adolof Buol