BOLMONG, ZONAUTARA.com – Setelah empat hari terseret ombak di pantai Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Raska Hasan (10) warga setempat, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 16.25 Wita.
Raska terseret arus saat tengah mandi di pantai bersama kakaknya Ratu Agisya Hasan (12), Sabtu (27/4/2019). Diketahui, seperti kebiasaan anak-anak yang tinggal dipesisir pantai, dua bocah kakak-beradik itu mandi sambil bermain bersama beberapa rekannya di pantai tidak jauh dari rumah.
Saat tengah bermain, sang adik Raska terseret ombak yang cukup kuat. Melihat adiknya yang tidak bisa berenang, Ratu sang kakak berusaha menolong. Namun naas, justru sang kaka juga ikut terseret arus dan tenggelam.
“Teman-teman korban yang melihat langsung meminta bantuan masyarakat sekitar untuk menolong kakak beradik tersebut dengan peralatan seadanya,” kata Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Bolmong, Abdul Muin Paputungan.
Paputungan menjelaskan, upaya yang dilakukan masyarakat membuahkan hasil. Ratu Agisya Hasan, salah satu putri dari pasangan Reski Hasan dan Warni Mokodompit berhasil ditemukan tak jauh dari lokasi mereka terserat arus.
“Sayangnya, sang kakak sudah dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke Puskesmas Maelang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Paputungan.
Hingga pukul 18.30 Wita, sang adik Raska Hasan belum ditemukan. Pemerintah Desa melalui Sekdes menghubungi BPBD Bolmong untuk meminta bantuan Tim SAR terkait musibah tersebut.
Setelah menerima informasi, BPBD Bolmong langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu untuk persiapan rencana Operasi SAR.
“Minggu (28/4), operasi SAR gabungan dari TRC BPBD Bolmong, Basarnas, Unsur TNI / Polri dan relawan dilakukan dengan menggunakan peralatan rubber boat, motor tempel dan peralatan lainnya,” ujar Abdul Muin.
Pencarian berjalan hingga empat hari. Dan akhirnya, Selasa (30/4/2019), sang adik Raska Hasan ditemukan di antara pulau satu dan pulau dua perairan Maelang.
“Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” pungkas Abdul Muin. (itd)
Editor: Ronny Adolof Buol