TALAUD, ZONAUTARA.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengonfirmasi penindakan yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).
Febri mengatakan, timnya melakukan penangkapan terhadap dua orang dalam operasi tersebut.
Menurut Febri, penangkapan tersebut terkait adanya dugaan transaksi pada pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk unsur Kepala Daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” ungkap Febri dalam keterangan resminya.
Kegiatan ini, kata Febri, merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4/2019), di Jakarta.
Tim KPK, lanjut Febri, mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” pungkasnya.
Diketahui, KPK RI melakukan penangkapan terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) di kantornya, Selasa siang.
Editor : Christo Senduk